Pasar ini dibangun pada tahun 1998 melalui Program Pengembangan Kecamatan pada awalnya pasar ini hanya memiliki 2 los di bangun diatas lahan seluas 1 Ha2 pada awalnya pedagang dan masyarakat merasa enggan untuk pindah dan melakukan aktifitas perdagangan di pasar yang baru tetapi hingga saat ini pasar tersebut telah berkembangan dan hampir keseluruhan luas tanah ini tertutup oleh aktivitas perdagangan, hal yang menarik adalah pasar ini 100% dikelola secara mandiri oleh Masyarakat sementara ciri khas Program mulai dari masa PPK sampai dengan PNPM Mandiri Perdesaan tetap dilestarikan dimana pengurus secara transfaransi menyampaikan laporan pertanggung jawaban pengelolaan Pasar melalui musyawarah dan PAPAN INFORMASI yang ada di pasar tersebut sedangkan untuk pengembangan pasar ada masyarakat secara sukarela melakukan rehab terhadap bangunan los pasar yang ada maupun membangun los pasar baru...dengan kata lain keberadaan pasar gasing dahulu telah mampu menggerakan Pengembangan Ekonomi Perdesaan.
semoga keberadaan dan pengelolaan pasar gasing ini dapat menjadi contoh pengembangan dan pengelolaan pasar desa lainnya.