Pada tanggal 02 September 2013 telah dilaksanakan Penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Bagi 44 Fasilitator Kecamatan dan Fasilitator Tekhnik yang akan di Relokasi ke seluruh Lokasi PNPM Mandiri Perdesaan se Sumatera Selatan, pada Kesempatan itu Bapak Drs. Juharmansyah M.Si (PJO Provinsi) menekan kan agar Fasilitator melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sebagai pendamping masyarakat agar Program dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan Prosedur yang telah ditetapkan.
Bapak Catur Handoko Koorprov RMC II Sumsel menyampaikan bahwa Relokasi ini merupakan bagian dari Strategi Pencapaian Target Kinerja Program dan mengakomodir ketentuan dalam SOP, diingatkan pula bagi Fasilitator yang akan direlokasi agar melakukan Serah Terima terlebih dahulu kepada teman sejawat yang ditembuskan kepada Tim Faskab di Kabupaten masing-masing